Sabtu, 02 Juli 2011

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2011/2012


a. Persyaratan saat PENDAFTARAN:
1) Usia setinggi-tingginya 18 tahun pada saat awal tahun pelajaran.
2) Telah Tamat/Lulus SD/MI,Program Paket A dan memiliki Ijasah/STTB
3) Telah lulus Ujian Nasional
4) Memiliki NISN
5) Menyerahkan SKHU Sementara/Surat Tanda Lulus
6) Menyerahkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Terbebas dari Narkoba dari sekolah asal.
7) Mengisi Formulir Pendaftaran

b. Syarat-syarat PENDAFTARAN ULANG bagi Calon Siswa yang diterima:
1) Membawa Surat Keterangan DITERIMA
2) Menyerahkan SKHUN Asli dan fotokopinya yang sudah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah asal ( 2 lembar)
3) Fotokopi Ijasah yang dilegalisasi oleh Kepala Sekolah asal (2 lembar)
4) Mengisi Surat Pernyataan dan Format Data Individu calon siswa
5) Menyerahkan pasfoto ukura 3 x 4 cm ( 4 lembar), dan 2 x 3 cm (2 lembar)
6) Berkas dimasukkan ke dalam map yang sudah disediakan

c. Jadwal Pendaftaran
a. Pendaftaran : 27 Juni s.d. 08 Juli 2011
b. Perengkingan Nilai : 09 Juli 2011
c. Pengumuman diterima : 11 Juli 2011
d. Pendaftaran Ulang : 12 Juli s.d. 15 Juli 2011
e. Persipan MOS : 16 Juli 2011
f. Pelaksanaan MOS : 18 Juli s.d. 20 Juli 2011


Panitia:
Ketua : Hadi Yulianto, SE
Sekretaris : Dadang Alamsyah, S.Pd.
Bendahara : Dening Herdianingsih, S.Pd.
Anggota : 1. Denial, S.Si.
2. Agus Raharjo, S.Pd.
3. Wahyudin, S.PdI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar